Trenggalek - Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja menyikapi soal pokok - pokok pikiran (Pikir) yang di usulan oleh DPRD 0ada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2023.Rapat yang dikemas dalam bentuk koordinasi tersebut berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Kantor DPRD, Jumat (14/4/2022).
Wakil Ketua Banmus, Agus Cahyono mengatakan, dari beberapa data kelengkapan yang sudah masuk dikembalikan lagi untuk dikoreksi.
" Hampir semua usulan kurang lengkap datanya.Contohnya, dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tentang peningkatan jalan dan pavingisasi.Penempatan serta titik koordinat masih dalam proses perbaikan, " ucapnya.
Agus menuturkan, data usulan yang dimaksudkan salah satunya, lewat reses dan aspirasi yang dimasukkan lewat Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
" Akibat datanya kurang lengkap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait belum bisa mendeteksi kewenangannya atau bukan, " imbuhnya.
Politisi dari PKS ini menyebut, sudah ada tindak lanjut dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang catatan aset.Sehingga, data yang kurang valid tersebut akan dikoordinasikan dengan masyarakat pengusul, untuk melengkapi ruas jalan yang sesuai untuk dibangun.
Baca juga:
Fix! AKD Trenggalek Resmi Ada Pergeseran
|
" Setiap OPD menginginkan datanya valid agar OPD yang mau membangun langsung bisa mencatat sebagai aset pemerintah daerah, " tandasnya.
Terkait pembangunan yang masuk di SIPD harus bersertifikat, Mas Agus sapaan akrabnya menyampaikan, bahwa hal tersebut diperbolehkan.Asalkan ada Memorandum of Understanding (MoU) alias nota kesepakatan.
" Dulu boleh membangun di tanah yang bukan menjadi milik pemerintah daerah, namun harus ada MoU.Misalnya MoU 20 tahun.Jika waktunya sudah habis nilai aset tersebut harus nol.Jadi tidak ada yang dirugikan, " ungkapnya.
Ketika disinggung terkait program Bupati 100 desa wisata.Yang mana rata - rata katanya tergabung dengan perhutani, dia menyarakan agar ada solusi, yaitu MoU.
"Jadi untuk memuluskan program 100 desa wisata harus ada MoU dengan perhutani, agar tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan, " pungkasnya (ags).