Trenggalek - Unsur pimpinan dan anggota DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja dengan tiga agenda sekaligus, yakni pengumuman tentang perubahan susunan pimpinan dan anggota fraksi - fraksi DPRD masa jabatan 2019 - 2024, persetujuan terhadap perubahan susunan keanggotaan Alat kelengkapan Dewan (AKD) dan persetujuan terhadap perubahan susunan pimpinan dan anggota AKD Trenggalek.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono mengatakan, keputusan yang diambil tidak melalui voting, namun dengan tata cara musyawarah dan mufakat.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies dan Fenomena Capres 2024
|
"Alhamdulillah, semua berjalan lancar.Rapat paripurna pergeseran keanggotaan sekaligus unsur pimpinan masing - masing AKD bisa tuntas, " ucapnya, Rabu (5/1/2022).
Agus menuturkan, berdasarkan tata tertib yang berlaku di DPRD, pergeseran atau pergantian anggota DPRD diperbolehkan dalak rangka untuk melakukan penyegaran, baik di internal maupun eksternal fraksi." Selain itu dimaksudkan untuk memaksimalkan kinerja masing - masing anggota dewan, " imbuhnya.
Politisi dari PKS ini menyampaikan, hasil dari pergeseran AKD tersebut adalah, Ketua Komisi I dijabat Alwi Burhanudin, Komisi II dijabat oleh Mugianto, Komisi III dijabat oleh Pranoto dan Komisi IV dijabat Sukarodin.
Selanjutnya, Ketua Badan Kehormatan (BK) dijabat Lamuji dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dijabat oleh Sukarodin.
" Jadi masa jabatan tersebut akan diemban sejak tahun 2022 dan akan berakhir tahun 2024, " tandasnya.
Selain itu, masih lanjut pria yang sudah kali ketiga menjadi legislator di DPRD Trenggalek ini, untuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD dalam rapat paripurna ini kembali menetapkan keanggotaan yang lama untuk dijabat lagi." Ada tiga Pansus yang masih memiliki pekerjaan rumah menyelesaikan beberapa Ranperda, " ungkapnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Sekertaris DPRD Trenggalek Muhtarom menjelaskan, pergeseran keanggotaan AKD sudah melalui Rapat Pimpinan (Rapim).
" Ada beberapa perubahan, antara lain Komisi I yang sebelumnya dari fraksi Pembangunan Amanat Rakyat Indonesia (PARI) sekarang ke PKS, Komisi II dulu dari Fraksi PDI - P sekarang ke Fraksi Demokrat, Komisi III dulu dari Fraksi PKB sekarang ke Fraksi PDI-P serta Komisi IV dulu dari Fraksi Demokrat sekarang ke Fraksi PKB, " tutupnya (ags).