DPRD Trenggalek Paripurnakan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021

    DPRD Trenggalek Paripurnakan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021
    Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek tentang LKPJ Bupati tahun 2021

    Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021serta pemebentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati tahun 2021, Senin (28/3/2022).

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, rapat paripurna kali ini terkait penyampaian laporan bupati yang dikemas dalam bentuk LKPJ tahun 2021." Ini sesuai aturan yang berlaku, yakni tiga bulan setelah tahun anggaran baru bupati harus melaporkan LKPJ, "ucapnya.

    Doding menuturkan, setelah bupati menyampaikan LKPJ tersebut maka DPRD akan menindaklanjuti dengan pemebentukan Pansus untuk melakukan pembahasan." Ada empat Pansus yang akan membahas LKPJ tersebut.Pembahasan twrsebut akan dilakukan dengan jangka waktu maksimal 1 bulan, " Imbuhnya.

    Politisi dari PDI-P ini menyebut jika dalam LKPJ 2021 ada beberapa catatan.Misalakan, seperti naik turunnya angka kemiskinan serta pengangguran di Kabupaten Trenggalek.Sebelum pandemi  Covid - 19, angka kemiskinan di Trenggalek kurang lebih 10 persen dan sekarang menjadi 12, 14 persen.

    " Ini akan menjadi atensi bersama untuk diselesaikan.Semoga saja kedepannya angka kemiskinan dan dan pengangguran di Kabupaten Trenggalek bisa ditekan semaksimal mungkin, "ungkapnya.

    Selanjutnya, dia juga menyampaikan, di sektor ekonomi mengalami kontraksi sekitar kutang lebih 3 persen dari target capaian 5 persen.Sementara itu pertumbuhan ekonomi capaiannya kurang dari 3 persen.

    Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menjelaskan, dari beberapa catatan dalam LKPJ Tahun Anggaran 2021 ada beberapa poin yang harus ditanggapi secara serius.Salah satunya adalah 40 persen dari APBD harus dibelanjakan untuk produk buatan dalam negeri untuk meningkatkan ekonomi supaya bisa naik 1, 7 persen.

    " Hari ini kita menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021 dan itu terakhir terkait LKPJ masa 2016 - 2022.Secara umum sejak tahun 2019 indikator berjalan dengan normal.Namun, karena ada pandemi Covid - 19 indikator kemiskinan tidak tercapai, " kata Gus Ipin sapaan akrabnya (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Pj.Sekda Trenggalek : Harus Ada Kolaborasi...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Arifin Siapakan Tiga Layer untuk...

    Berita terkait